Pada tanggal 22 Nopember 2012,
Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Nomor 24/PJ/2012 dimana dalam ketentuan ini, hal yang paling mendasar adalah
sejak tanggal 1 April 2013 Wajib Pajak sudah tidak bisa lagi menerbitkan Faktur
Pajak. DJP akan menerapkan kebijakan pengawasan PKP dalam bentuk pengendalian
pemberian nomor Faktur Pajak secara jabatan mulai tanggal 1 April 2013. Adapun
teknis pemberian Nomor Seri Faktur Pajak adalah sebagai berikut:
Rabu, 10 April 2013
Kamis, 28 Maret 2013
Memenjara Waktu dengan Perahu Kertas
Karena saya tipikal orang yang tidak mudah membeli buku yang baru terbit dan lebih memilih buku yang telah lama terbit, terlebih buku yang telah difilmkan, maka untuk memangkas waktu libur 3 hari ini saya putuskan untuk membeli buku Perahu Kertas.Lumayan untuk mengisi waktu liburan karena tidak ada aktivitas lain.
melukis kata menulis cerita
Rabu, 06 Maret 2013
Semangat !!!
ada 2 kegembiraan yang melanda diri akhir-akhir ini
1. Kembalinya hasrat untuk menulis kembali
2. Lahirnya bidadariku yang ke-2, Hayundhia Sasi Abinaya
1. Kembalinya hasrat untuk menulis kembali
2. Lahirnya bidadariku yang ke-2, Hayundhia Sasi Abinaya
Langganan:
Postingan (Atom)
