Rabu, 10 April 2013

PENOMORAN FAKTUR PAJAK SESUAI DENGAN PER-24/PJ/2012 jo. PER-08/PJ/2013 DAN SE-15/PJ/2013


Pada tanggal 22 Nopember 2012, Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 24/PJ/2012 dimana dalam ketentuan ini, hal yang paling mendasar adalah sejak tanggal 1 April 2013 Wajib Pajak sudah tidak bisa lagi menerbitkan Faktur Pajak. DJP akan menerapkan kebijakan pengawasan PKP dalam bentuk pengendalian pemberian nomor Faktur Pajak secara jabatan mulai tanggal 1 April 2013. Adapun teknis pemberian Nomor Seri Faktur Pajak adalah sebagai berikut:

Kamis, 28 Maret 2013

Memenjara Waktu dengan Perahu Kertas

Karena saya tipikal orang yang tidak mudah membeli buku yang baru terbit dan lebih memilih buku yang telah lama terbit, terlebih buku yang telah difilmkan, maka untuk memangkas waktu libur 3 hari ini saya putuskan untuk membeli buku Perahu Kertas.

Lumayan untuk mengisi waktu liburan karena tidak ada aktivitas lain.


melukis kata menulis cerita

Rabu, 06 Maret 2013

Semangat !!!

ada 2 kegembiraan yang melanda diri akhir-akhir ini
1. Kembalinya hasrat untuk menulis kembali
2. Lahirnya bidadariku yang ke-2, Hayundhia Sasi Abinaya